LP3BH Manokwari Pertanyakan Tewasnya 5 Warga Sipil Pasca Peristiwa Kramomongga Papua Barat

 

5 Nyawa  Melayang  Tanpa Berita Pasca Peristiwa Kampung Kramomongga Manokwari (12 Orang), Diamankan Aparat Keamanan

 “LP3BH MANOKWARI  Pertanyakan  5 warga sipil Yang Tewas Tanpa Kabar

YOUTEFAPOST.COM,-.(MANOKWARI),  – Papua Barat  Polisi hingga saat ini telah mengamankan 12 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat pada 15 Agustus lalu.

 

Tujuh orang di antaranya telah diproses hukum sedangkan lima orang tewas ditembak oleh aparat kepolisian.

Sebanyak empat warga tewas pada Sabtu, (9/9/2023),dini hari sementara satu terduga Pelaku lainnya tewas akhir Agustus 2023 lalu.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan peristiwa tertembaknya empat warga sipil dalam operasi penyergapan pasca peristiwa penyerangan yang menewaskan Kepala Distrik Kramamongga, Darson Hegemur.

 

Hal ini disebabkan karena berdasarkan informasi dari kontak person LP3BH Manokwari di Fakfak bahwa keempat warga sipil yang tewas akibat tertembak oleh oknum aparat keamanan dari Polda Papua Barat pada Sabtu (9/9/2023) dini hari di Kampung Nembukteb, Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

 

 

“Sejauh yang kami dapati dari investigasi kontak person kami bahwa keempat warga tewas tertembak, Sabtu (9/9/2023), tersebut adalah warga sipil yang tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa aniaya hingga tewasnya Kepala Distrik Kramamongga pada Agustus 2023 lalu,” kata Yan Christian Warinussy, Minggu (10/9/2023).

 

Lebih lanjut, kata Warinussy, untuk memperoleh informasi yang netral dan tidak memihak, LP3BH Manokwari minta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengirim tim investigasi guna menyelidiki kematian sia-sia keempat warga sipil tersebut.

 

Sesuai amanat pasal 7, pasal 8, dan pasal 9 dari Undang Undang Nomor 26 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), apabila diduga keras ada peristiwa pelanggaran HAM dan atau HAM berat, Komnas HAM sesuai kewenangannya di dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dapat turun melakukan investigasi (penyelidikan) atas suatu peristiwa, termasuk di Kramomongga ini.

 

Belum lama ini ada seorang warga sipil yang juga diduga tewas tertembak oleh tindakan aparat keamanan dari Polda Papua Barat dengan alasan melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan,” katanya.

Oleh sebab itu demi tegaknya hukum dan demi kepentingan perlindungan hak asasi manusia dalam arti yang seluas-luasnya, maka LP3BH Manokwari mendesak Komnas HAM Republik Indonesia untuk segera menginvestigasi dugaan tewasnya 4 warga sipil tersebut berinisial NH, OH, S, dan N dan juga seorang warga sipil lain yang diduga tewas akibat diterjang peluru senjata api aparat keamanan Polri dari Polda Papua Barat.(***)

 

 

“FOTO ILUSTRASI PAPUA  “BARAT BERDARAH”

0Shares

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*