Pro dan Kontra Warnai H.M Ridwan Rumasukun Sebagai Penjabat Gubernur Papua

“Dilihat dari Disiplin Ilmu H.M Ridwan Rumasukun Orang Pamon Praja (Pemerintahaan) Dan Nokennya Masih Pernakan Ayamaru Sorong Papua Barat Daya.
Jadi Beliu Juga Masih layak disebut anak Papua Asli”

 

YOUTEFAPOST.COM,-(JAYAPURA), -Aliansi Pemuda Peduli Tanah Papua (APPTP) menyebut penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Papua merupakan hak prerogatif Presiden RI.

Sebelumnya, sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 31 Agustus 2023 telah memutuskan 10 nama Penjabat Gubernur di Indonesia, salah satunya Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua.

Ketua APPTP, Otniel Deda (OD) mengatakan, Ridwan Rumasukun merupakan salah satu dari 3 Pejabat Papua yang diusulkan oleh DPR Papua yang telah memenuhi syarat menduduki jabatan Penjabat Gubernur.

“Ketiga putra putri yang telah diusulkan oleh DPR Papua hanyalah Ridwan Rumasukun yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Penjabat Gubernur Papua,” ungkap OD di Jayapura, Minggu malam (3/9/23).

OD menjelaskan, karena usulan tersebut bukan dari Presiden maupun Mendagri melainkan usulan masyarakat melalui DPR Papua.

“Itu bukan usulan dari Mendagri maupun Presiden, ini merupakan usulan dari DPR Papua. Sehingga apa yang telah direkomendasi oleh DPR papua, merupakan aspirasi rakyat yang telah disalurkan lewat parlemen,” tegasnya.

Menurutnya, Ridwan Rumasukun sangat layak dan pantas menjadi Pj Gubernur Papua.

“Beliau sudah mengabdi selama berpuluh tahun di Pemda Provinsi Papua dan juga sangat paham akan dinamika yang sering terjadi di provinsi Papua,” tegasnya.

OD juga menyampaikan bahwa, masyarakat tidak bisa mendesak usulan Pj Gubernur Papua diluar dari usulan Legislatif.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat Papua dan kelompok-kelompok bisa menerima keputusan presiden.

“Diharapkan untuk bisa menerima hasil yang telah diputuskan oleh Presiden RI, karena keputusan yang diambil ini, telah diputuskan sesuai mekasnisme Undang-undang untuk mengangkat PJ, gubernur,” imbuhnya.

Ketua APPTP mengapresiasi Presiden Jokowi dan Mendagri yang telah menunjukkan PJ Gubernur Papua dan berharap agar proses pelantikan dapat berjalan dengan baik.

 

“Mohon doa dan dukungan kepada masyarakat Papua agar proses pelantikan Pj lewat mendagri dapat berjalan dengan baik dan Pj bisa dapat menjalankan tugasnya mengurus kepentingan rakyat dan mengawal suksesnya Pemilu serentak 14 Februari 2024,” tutupnya.(***)

(Editor: Aldo)

0Shares

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*