
“TIM KONSULTASI DAN ADVOKASI HAM MASYARAKAT ADAT BYAK SOSIALISASI IMPLEMENTASI OTSUS JILID II DIKAMPUNG SOR BYAK UTARA.”
YOUTEFAPOST.COM,-(BIAK NUMFOR), kamis ( 8/06/ 2023), di Kampung SOR – Biak Utara Menyongsong Tahun Politik ini Tim Konsultasi dan Advokasi HAM untuk Masyarakat Adat Byak telah melakukan kegiatan Sosialisasi Implementasi OTSUS Jilit 2 bagi Masyarakat Adat yg materinya dibawakan langsung oleh Adrianus Mambobo, SPd. MM. Waket I DPRD Biak Numfor dan Materi kedua Memperkenalkan tim Konsultasi dan Advokasi HAM untuk Masyarakat Adat Biyak oleh Demianus Wakman, SH.MH (Ketua) bersama Tim David Rumansara, SP Koibur, Adolof Baransano dan hadir Pdt. Hofni Simbiak mantan Ketua MRP dan Ibu Agustina Rumbrar Anggota MRP terpilih untuk Tahun 2023-2028 .
Dengan mengundang Mambri, Mansonanem, Binsyowi serta seluruh masyarakat adat SOR Di Distrik Biak Utara.
Pertemuan tersebut mendapat respons positif oleh Warga Masyarakat di kampung tersebut dengan sangat luar biasa oleh masyarakat adat Biyak yang mendiami Kampung SOR. Biak Utara tanah Sairery Provinsi Papua.
Dari hasil Sosialisi Otsus Jilid dua Bersama tim advokasi dan konsultasi Hukum Masyarakat Byak dan Para Dewan adat Baik Mananwir dusun dan Keret Telah sepakat Untuk Menentukan Pilihan Untuk Menyuarakan Aspirasi Mereka Kepada Ibu Agustina Rumbrar, Untuk duduk di Kursi Dewan Majelis Rakyat Papua Mewakili Masyarakat Adat Sairery Secara Khusus Kampung Sor Biak Utara untuk Periode 2023-2028.
Hal ini Langsung di sampaikan langsung Oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat Biak Numfor Bapak David Rumansara Via Telepon Selularnya Sabtu Pekan ini Kepada Wartawan Media Online Youtefapost.com.(SONNY)**
Leave a Reply