Target Masuk 10 Besar Kormi Papua Siap Berlaga Pada Fornas Ke VII Di Kota Bandung

– Koodinator Kormi Papua, Simson Rumbiak,S.Pd saat ditemui ruang kerjanya Oleh  Media Online Youtefapost.com mengatakan Bahwa Pihaknya telah siap Untuk  mengirimkan 150 penggiat dalam  mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-VII pada Juli 2023 mendatang di Kabupaten Bandung, Jawa.

 

YOUTEFAPOST.COM,-(JAYAPURA) – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Papua siap mengirimkan 150 penggiat, dengan menargetkan dapat masuk 10 besar dalam Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-VII.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Kormi Papua, Simson Rumbiak kepada awak media di Jayapura, (6/06/2023) Selasa Kemarin.

 

“Fornas ke-VII direncanakan akan digelar pada tanggal 2 hingga 9 Juli 2023 di Kabupaten Bandung Jawa Barat,” ujarnya.

 

Secara khusus untuk kontingen Provinsi Papua, pihaknya sudah mempersiapkan semuanya sejak jauh-jauh hari.

 

“Ada 26 Induk Organisasi atau Inorda yang akan terlibat di dalam pelaksanaan Fornas ke-VII Jawa Barat, dan dari jumlah tersebut kami telah mendapatkan penggiat-penggiat aktif yang siap dikirimkan sebagai perwakilan Papua,” terang Simson.

 

Simson menuturkan, total ada 150 penggiat yang siap diterjunkan dalam Fornas ke-VII Jawa Barat dari hasil penjaringan yang telah dilakukan secara bertahap.

“Pada saat Fornas ke-VI di Palembang Sumatera Selatan, kami Provinsi Papua berada pada rangking 12, sehingga kita harapkan bisa mempertahankan dan menargetkan untuk masuk 10 besar,” tandasnya.

Ditanya soal anggaran, Simson menuturkan pihaknya memperoleh dari dana hibah pemerintah daerah dan akan dimaksimalkan untuk akomodir segala kebutuhan, termasuk keberangkatan.

“Dalam kesempatan ini, kami juga ingin berterimakasih kepada pemerintah karena perhatian yang diberikan sangatlah luar biasa, sehingga setiap iven yang kita lakukan difasilitasi,” tutupnya.

 

Sekadar diketahui, Fornas adalah iven festival dan promosi masyarakat secara nasional serta bentuk pelaksanaan amanat pasal 27 ayat 6 UU No.11/2022 tentang Keolahragaan.

 

Penyelenggaraan festival olahraga masyarakat tersebut dilakukan secara berjenjang berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional dan internasional.”harapnya. (*SONNYRM)

0Shares

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*