
“KETUA LMA BIAK NUMFOR DAVID RUMANSARA MENGHIMBAU AGAR JAGA KAMTIBMAS DITAHUN POLITIK”.
YOUTEFAPOST.COM,-(JAYAPURA),- Tidak Terasa Tahapan pemilihan Umum Semakin dekat baik Legislatif (Caleg) Kepala Daerah dan pemilihan presiden tahun 2024 mendatang saat ini tengah berlangsung.
Khusus Kabupaten Biak Numfor ada begitu banyak calon legislative yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui Partai Politik pilihannya.
Peluang dan Kesempatan tentu terbuka lebar bagi siapa saja warga Negara Indonesia yang mau mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku di negarara ini.
Tetapi mesti dingat bahwa khusus di Tanah Papua, ada Undang-undang Otsus yang mengatur tentang kekhususan bagi orang asli Papua (OAP).
Untuk itu kata Wakil Ketua Tim Konsultasi dan Advokasi, Masyarakat Adat Byak, Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara saat diwawancarai media Online ini via handphon selulernya, Kamis (1/6),
menghimbau agar dalam perekrutan caleg dan pekerjaan apupun di Kabupaten Biak, harus mengutamakan Orang Asli Papua (OAP) khususnya orang Biak sebagai representasi dari Undang-undang Otsus itu.
“ kepada seluruh lapisan masyarakat adat nusantara dan masyarakat adat kultur Kan Kain karkara Byak (KKB) untuk mari kita tetap menjaga Kamtipmas di kabupaten Biak Numfor menuju tahun politik 2024, pemilihan legislative dan pemilihan presiden, agar Biak tetap aman dan Kondusif lancer dan sukses,” Ujar Rumansara.
Lebih jauh ia berharap agar setiap penyelenggara baik pemerintahan maupun non pemerintahan agar memperhatikan hak-hak dasar orang asli Papua, khusus suku Biak sesuai dengan amanat Undang-undang Otsus.
“sekali lagi saya ingatkan kita semua untuk harus mengutamakan bagian ini , sehingga tidak menimbulkan dampak social dikemudian hari, kita memberikan kesempatan kepada orang asli Papua khusus anak-anak Byak agar mereka menjadi tuan dinegerinya sendiri. Bersatu Kita teguh bercerah kita runtuh,” terang Rumansara mengakhiri wawancaranya. (***).
Leave a Reply