Timsel Bawaslu Wilayah II Sosialisasi Pengrekrutan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten 2023-2028

Timsel Kabupaten/kota Wilayah II Provinsi Papua Gelar Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Bawaslu periode 2023-2028

 

YOUTEFAPOST.COM,-(BIAK NUMFOR),-Tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten kota provinsi Papua wilayah II, melaksanakan sosialisasi seleksi calon anggota badan pengawas pemilihan umum kabupaten/kota periode 2023-2028 di hotel Swissbell biak. Rabu, (25/05/2023).

 

 

Timsel wilayah II yaitu meliputi kabupaten kepulauan Yapen, Waropen, Supiori dan Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan yang berlangsung di hotel Swissbell biak dihadiri oleh saya sendiri Yohanis Mandosir selaku Ketua Timsel, Rabiawal sekretaris, dan anggota Philipus Wairara, Jhon Modouw, dan Muslim Lobubun.

 

 

Mandosir, Ketua Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota wilayah II di provinsi Papua mengatakan kehadiran Timsel di biak guna melakukan sosialisasi jadwal tahapan dan syarat-syarat dan menjaring calon pendaftar yang potensial untuk mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu kabupaten Biak periode 2023-2028.

 

 

 

adapun target yang menjadi konsen Tim Seleksi yaitu masyarakat umum, mereka yang di anggap memiliki potensi seperti yang berasal dari akademisi, anggota Bawaslu yang masih aktif, serta lainnya yang dianggap cakap pandai dalam pengawasan pemilu.

 

 

Selain itu, yang paling penting dan menjadi fokus dalam sosialisasi Timsel Bawaslu adalah 30% keterwakilan kuota perempuan. Sebagaimana diamanatkan UU untuk perempuan harus diwakilkan 30% dari komisioner Bawaslu yang ada. Artinya jika nantinya dibawaslu terpilih 3 orang maka akan ada 1 orang keterwakilan perempuan.

 

 

“Untuk keterwakilan perempuan dari 3 orang akan ada 1 orang untuk perempuan. Kalau bisa 2 ya itu lebih bagus lagi. Sebagai catatan saja, komisioner Bawaslu periode tahun lalu, di waropen itu perempuan 2 orang dan yang laki-laki 1 orang. Jadi kalau kali ini di Biak dapat 2 orang perempuan, saya pikir itu hal yang luar biasa.”

 

 

Yohanis Mandosir juga mengatakan selain calon yang potensial, terdapat persyaratan banyak yang harus disiapkan. Salah satunya yang pertama yaitu seperti ada batasan usia yaitu 30 tahun. KTP harus berdomisili dimana calon tersebut mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu. Seperti, Kalau ikut di biak maka harus ber KTP di biak. Selain itu ada beberapa hal yang harus di urus di Jayapura. yaitu surat keterangan sehat rohani. Karena surat keterangan sehat rohani hanya bisa dikeluarkan oleh dokter spesialis kejiwaan. Dan itu hanya ada di rumah sakit jiwa Abepura, Jayapura Papua.

 

 

sesuai dengan juknis yang disampaikan oleh Bawaslu RI diharapkan minimal pendaftar adalah 8 dikali jumlah komisioner. Artinya di tiap kabupaten ada 24 peserta. Namun kami berharap jumlah pendaftar lebih banyak dari itu. Sehingga proses seleksi bisa dilakukan dengan lebih selektif lagi.

 

 

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Yuhender Mabuai AP.M.Si mengatakan untuk provinsi Papua dan Papua DOB terdapat 8 Timsel. Sedangkan untuk provinsi Papua ada 2 Timsel. Dikatakan untuk zona/wilayah II meliputi kabupaten waropen, kepulauan Yapen, Supiori dan biak Numfor.

 

 

Yuhender Mabuai mengatakan untuk pembukaan tes, peneriman berkas akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023 nanti. Setelah itu, yang lolos administrasi akan masuk ke beberapa tahapan hingga akan mendapatkan 3 orang.

 

 

“Untuk Persyaratan adalah Batas usia minimal 30 tahun dan pendidikan SMA atau sederajat. Tidak ada batas maksimal usia. Siapa saja silahkan bisa mendaftarkan dirinya. sedangkan untuk PNS wajib mendapatkan ijin resmi dari pejabat pembina kepegawaian. Sehingga tidak ada masalah kedepannya. Untuk jumlah peserta tidak dibatasi”.

 

 

Dirinya berharap melalui proses seleksi calon anggota Bawaslu yang dilakukan akan terpilih putra putri terbaik Bawaslu di tiap kabupaten/kota yang berintegritas. Karena kerja-kerja mereka turut menentukan dalam pemilu 2024.

 

 

Untuk diketahui sosialisasi seleksi calon anggota Bawaslu wilayah II sebelum nya tanggal 23-24 mei 2023 telah dilakukan di kabupaten kepulauan Yapen dan waropen. Kemudian hari ini, 25 Mei 2023 di kabupaten Biak Numfor, dan selanjutnya pada tanggal 26 Mei 2023 akan dilaksanakan di kabupaten Supiori.
(RILIS HUMAS BAWASLU)***

0Shares

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*