Presiden Jokowi Janji Akan Relokasi Warga Korban Banjir Bandang Sentani Lewat Kementrian PUPR

Foto bersama Jokowi dan Gubrnur Papua Lukas Enembe saat Diwawancarai Media Nasinal dan Lokal ( Foto Sonny Youtefapost.com)
JAYAPURA, (YOUTEFAPOST.COM),1/04/19

– Saat Bertemu Para Pengungsi Korban Banjir Bandang Sentani, Papua, presiden Jokowi Bertempat di Gedung Olahraga Touware, Kampung Kwadeware Distrik sentani Belum lama ini di Kabupaten Jayapura.
Kita Semua Tahu bahwa Dua minggu lalu, hujan deras yang sempat mengguyur Kota Sentani Kabupaten

Jayapura, Papua telah menimbulkan banjir bandang yang membawa korban di Distrik Sentani dan sekitarnya. Sejumlah warga harus mengungsi di tempat yang lebih aman.
Setelah penanganan darurat dan pasca bencana, yang penting dilakukan saat ini adalah mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemulihan kawasan cagar alam

Pegunungan Cycloop, Danau Sentani, dan daerah aliran Sungai Sentani Tami harus dikerjakan selekas mungkin.
Pemulihan dan rehabilitasi daerah hulu penyebab banjir itu segera kita lakukan dengan melibatkan semua pihak, seperti kementerian terkait, BNPB, pemerintah daerah Papua, Jayapura, dan Keerom, Universitas Cenderawasih, Freeport Indonesia, Dewan Adat Suku Sentani, Lembaga Musyawarah Adat Port Numbay, serta pihak gereja.
Jokowi berjanji akan mengrelokasi rumah warga Bencana Alam ke tempat yang lebih aman dari lokasi yang lama ka ketempat yang baru jauh lebih baik serta dengan sistem terbaik dalam pembangunan yang memadai dan jauh dari saluran air atau sungai-sungai, Ujarnaya saat ditemui Wartawan belum lama ini Di Gor toware sentani.
Ditempat yang Sama Gubernur Papua Lukas Enembe, Saat mendampaingi Presiden Jokowi Juga Mengatakan bahwa untuk Korban Warga bencana Alam asal daerahnya akan diberikan tempat tinggal dengan lokasi Jalan Jayapura Wamena saat Di wawancarai Wartawan nasional dan lokal.
Dengan begitu, Upaya mereka berdua sebagai kepala negara dan kepala Daerah Bisa Dilakukan secara Terencana, terpadu dan menyeluruh.
Dari Pemerintahaan Daerah Provinsi Papua Sudah menyiapkan aturan hukum dan perdasus tentang perlindungan cagar alam tentang Hutan dan kayu untuk dijaga bersama hal tersebut melibatkan semua Stokholder yang berada Di kota dan kabupaten Bukan saja di jayapura tetapi diberlkukan di semua wilayah provinsi Papua. (EDITOR : SONNY RUMAINUM)