Kejaksaan RI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal SilverSea2 kepada Kementerian Kelautan Perikanan

Kejaksaan RI menyerahkan barang rampasan milik negara berupa kapal SilverSea2 kepada
Kementerian Kelautan Perikanan
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan antara Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M. Prasetyo dengan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Atas persetujuan Kementerian Keuangan
barang rampasan 1 (satu) kapal MV
SilverSea2 GT 2285 beserta isinya & dokumen yang berasal dari Tindak Pidana Perikanan telah ditetapkan status penggunaannya, sehingga dapat diserahkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pelaksanaan tugas kementrian kelautan perikanan.
Penyerahan kapal dilakukan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan asset yang baik sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian atau Lembaga yang membutuhkan, dalam hal ini bagi kementrian kelautan perikanan.
Jakarta, 14 Februari 2019