“Perlindungan Sumber Daya Air Butuh Sektor Peradilan Yang Kuat”

foto bersama
Dari : Diskusi Dan Jamuan Makan Bersama ” Dalam Rangka Memperingati Hari Air Sedunia 22 Maret 2018
(YOUTEFAPOST. COM), JAYAPURA, 22/03/2018 – Duta besar Uni Eropa Untuk Indonesia dan Brunei Darusalam Vince Guerend mengatakan sektor peradilan yang kuat penting dalam melindungi lingkungan hidup, termasuk sumber daya air.
Beliu mengatakan hal ini dalam jamuan makan malam memperingati Hari Air Sedunia dihotel Aston Jayapura.acara makan malam ini diadakan sehari sebelum penutupan pelatihan penanganan Gugatan perdata Lingkungan bagi hakim, jaksa,pejabat kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan serta aktivis lingkungan hidup dari Lembaga swadya Masyarakat dipapua yang diadakan oleh proyek EU-UNDP- suport to the justice sektor reform in Indonesia (SUSTAIN).
Makan malam ini juga dihadiri oleh kepala Unit Demokratik dan pengentasan Kemiskinan ( DGPU) UNDP Siprianus Bate bate Sore, Direktur papua Word Wild life.
” Uni eropa Memiliki kerangkah kerja yang kuat dibidang Sumber daya air ,seperti halnya perlindungan alam begiitu besar manfaat daya air sehingga diperlukan pengelolahan sumber air.
Secara terpadu ;, hal ini merupakan prinsip utama kebijakan Uni Eropa terkait sumber daya Air dan lingkungan hidup, pelatihan gabungan yang dilaksanakan dIJayapura minggi ini dan di fasilitasi oleh proyek ‘Dukungan untuk reformasi Peradilan di Indonesia (SUSTAIN) yang didanai oleh Uni Eropa adalah realisasi kerja sama uni Eropa Indonesia dalam Upaya untuk memulihkan kerusakan dan Kerugian lingkungan melalui gugatan perdata lingkungan.
Pelatihan di Jayapura yang berlangsung tanggal 19-23 maret, berfokus pada penanganan gugatan perdata untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dan Mengganti kerugian finansial.
Tujuannya adalah agar para pencemar membayar kompensasi yang sepadan atas kerusakan besar terhadap hutan dan sumber daya air di Papua, tambah, Duta Besar Guerend.
Papua dan Papua Barat Memiliki sekitar sepertiga dari seluruh hutan tropis di Indonesia Deforestasi di kedua provinsi itu menimbulkan dampak buruk yang besar dalam mempertahankan Sumber daya air dan terhadap mata pencaharian masyarakat Papua:” .


